Search

Berikutnya Manfaatkan Medsos Obral Motor Curian - Jawa Pos

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/4) sekitar pukul 15.00. Sore itu Alfiatun Nuri, 15, berada di pinggir jalan depan rumah potong hewan Jalan Raya Bancaran, Kampung Manceen, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan.

Sore itu, warga Kelurahan Bancaran, Bangkalan, itu bersama temannya, Siti Nurisaniatul Hasanah. Mereka duduk di atas sepeda motor Honda Beat hitam M 2012 GB. Sementara teman lainnya, Riko, duduk di atas sepeda motor miliknya.

Tidak berselang lama, AP dan AWK datang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU hitam. Kemudian, AWK turun dan menghampiri ketiga remaja tersebut.

”Setelah turun dari motornya, pelaku menodongkan senjata tajam ke arah leher korban dengan berkata ’ja’ buru’ (jangan lari). Karena korban takut, kemudian korban turun dari atas sepeda motor,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.

Setelah itu, lanjut perwira pertama berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu, AWK mengambil sepeda motor dan lari ke arah timur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 12.500.000. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

”Alhamdulillah, dari proses penyelidikan kami berhasil mengungkap kasus,” tegasnya mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Dari hasil laporan kepolisian bernomor: LP/76/IV/2020/JTM/RES.BKL tanggal 21 April 2020, polisi berhasil mengamankan dua orang. Yakni, Agus Purnomo, 36, warga Jalan Melati, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Dia bertugas sebagai joki kendaraan.

Sementara Agus Wasim Kurniawan sebagai eksekutor. Pria 23 tahun itu berasal dari  Desa Pamorah, Kecamatan Tragah. Dua tersangka ini dibekuk petugas di rumah masing-masing pada Sabtu siang (25/4).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor Satria FU hitam kombinasi biru M 6462 HW nomor rangka MH8BG41CAAJ416918 dan nomor mesin G4201D477085. Kendaraan itu dijadikan sarana dalam melancarkan aksi pembegalan. Lalu, satu kunci leter T, dua anak kunci T, satu senjata tajam jenis pisau milik tersangka, dan lima pelat nomor sepeda motor.

”Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil satu unit handphone milik korban,” ungkap Agus Sobarnapraja.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah mengambil sepeda motor di empat lokasi. Pertama, Senin (23/3) sekitar pukul 20.00 di depan warung Abhas, Jalan Letnan Abdullah, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan. Di tempat itu mereka metik sepeda motor Honda Scoopy 2017 nomor polisi M 2413 GF.

Kendaraan tersebut dijual melalui Facebook seharga Rp 3.300.000. Kasus ini tercatat dengan nomor laporan polisi LP/65/IV/2020/Jtm/Res.Bkl tanggal 3 April 2020.

Kedua, Sabtu (4/4) sekitar pukul 15.00 di depan Pondok Raudlatul Muta’allimin Al Aziziyah, Sabaneh, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Di tempat ini mereka nyolong sepeda motor Satria FU hitam kombinasi biru M 6490 HV nomor rangka MH8BG41CAAJ416918 dan nomor mesin G4201D477085.

”Insiden tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/81/IV/2020/Jtm/Res. Bkl tanggal 25 April 2020,” terangnya.

Ketiga, pada suatu malam bulan Maret mengambil sepeda Motor Vario 125 ungu di parkiran Alfamart, Burneh. Sepeda motor tersebut juga dijual secara online melalui Facebook seharga Rp 2 juta. Kasus tersebut terdata berdasarkan laporan polisi LP/12/IV/2020/Jtm/Res.Bkl/sek Burneh 23 April 2020.

Peristiwa keempat terjadi suatu sore pada April ini. Mereka beraksi di pinggir laut Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota Bangkalan. Para tersangka ini mengambil sepeda motor Honda Supra X 125. Kendaraan tersebut juga dijual online di Facebook seharga Rp 1.300.000. ”Tapi belum ada laporan,” terang Agus Sobarnapraja.

Dalam proses pengembangan, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Karena itu, polisi bertindak tegas dengan melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka. Timah panas bersarang di kaki kanan masing-masing tersangka.

Di tengah pandemi Covid-19, Polres Bangkalan terus menggencarkan pengungkapan kasus. Saat ini, tim anti curat, curas, dan curanmor (C3) sedang memburu pelaku lain.

(mr/rul/luq/bas/JPR)

Let's block ads! (Why?)



"obral" - Google Berita
April 28, 2020 at 10:27AM
https://ift.tt/2xWbDmR

Berikutnya Manfaatkan Medsos Obral Motor Curian - Jawa Pos
"obral" - Google Berita
https://ift.tt/2T6flSP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berikutnya Manfaatkan Medsos Obral Motor Curian - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.