Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Omnibus Law ditujukan untuk mengatasi tumpang tindih aturan atau fasilitas perpajakan. Pasalnya selama ini, hal itu dianggap memberatkan investasi baik di dalam maupun luar negeri.
Omnibus Law nantinya akan menyatukan sejumlah aturan. Mulai dari Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, hingga pajak daerah dan retribusi daerah.
Lantas, apa saja poin-poin Omnibus Law yang masih digodok pemerintah? Berikut penjelasan lengkapnya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (28/1/2020).
"obral" - Google Berita
January 28, 2020 at 07:47AM
https://ift.tt/3aJYyLM
Obral Insentif Omnibus Law Pajak: PPh Turun, Netflix Dikejar! - CNBC Indonesia
"obral" - Google Berita
https://ift.tt/2T6flSP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Obral Insentif Omnibus Law Pajak: PPh Turun, Netflix Dikejar! - CNBC Indonesia"
Post a Comment